PARIWISATA HALAL YANG DITERAPKAN SYARIAH HOTEL SOLO DI SURAKARTA DALAM PENANGANAN COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.70018/mb.v3i2.48Keywords:
Penerapan Wisata Halal, Konsep Wisata Halal, PengelolaanAbstract
Wisata halal adalah bagian dari wisata yang ditujukan kepada keluarga muslim yang menganut atau menaati syariat Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pariwisata halal yang diterapkan Syariah Hotel Solo di Surakarta serta mengetahui kendala yang diterapkan dalam pariwisata halal Syariah Hotel Solo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pariwisata halal Syariah Hotel Solo di Surakarta merupakan proses pengintegrasian nilai-nilai Islam ke dalam seluruh aspek kegiatan di hotel tersebut. Nilai syariat Islam sebagai salah satu unsur keyakinan dan keyakinan yang dianut oleh umat Islam menjadi acuan dasar dalam membangun kegiatan hotel. Kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap hotel syariah berupa kriteria absolut yang berlaku pada bisnis hotel Syariah Hilal-1. Kendala yang diterapkan dalam pariwisata halal Syariah Hotel Solo di Surakarta yaitu belum adanya hukum agama yang jelas terhadap hotel syariah; banyak yang menganggap hotel konvensional dan hotel syariah sama; masih kurangnya promosi yang dilakukan oleh hotel syariah; tidak ada dukungan dari Ormas Islam; kurangnya fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat; ada anggapan bahwa hotel syariah hanya khusus untuk agama Islam; perlu biaya yang relatif besar untuk membuat fasilitas di hotel syariah, misalnya: kolam renang terpisah, fitnes terpisah atau gym center, pembangunan mushola/masjid; perizinan di Dewan Syariah Nasional-MUI masih berbelit-belit yang harus memenuhi kriteria hilal-1 dan hilal-2, sebanyak 26 item yang harus dipenuhi; masih terdapat birokrasi yang rumit dalam perizinan sertifikasi halal; minimnya sertifikasi hotel syariah berbanding terbalik dengan tren peningkatan wisata halal yang terus berkembang; belum ada peraturan daerah khusus yang mengatur tentang pengembangan dan pengelolaan wisata halal dan hotel syariah di wilayah Surakarta; pandemi COVID-19 membuat semua aktivitas terkait pariwisata terhenti.
Downloads
References
Aan, J. 2016. Industri Wisata Halal di Indonesia: Potensi dan Prospek. Jurnal Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Cirebon: IAIN Syekh Nurjati.
Wijayanto, Dedy. 2019. Pengembangan Wisata Halal dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan menarik kunjungan wisatawan. Jakarta: Sekolah Tinggi Pariwisata Trisaksi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Mabha Jurnal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




